Pembahasan masih berjalan
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), M. Cholil Nafis, berharap usulan Danantara Syariah dapat diwujudkan pada 2027. Dalam keterangannya selepas Ijtima Sanawi XXII di Jakarta, Selasa (20/10/2026), ia mengatakan pembicaraan dengan CEO Danantara Rosan Roeslani pada akhir September belum menghasilkan pembahasan yang tuntas. [1]
Usulan koordinasi usaha syariah
Menurut Cholil, gagasan tersebut berupa holding di bawah struktur Danantara untuk mengoordinasikan bisnis syariah. Ia menyebut perbankan, asuransi, dan pasar modal sebagai bidang yang perlu dikoordinasikan secara khusus. Penjelasan itu merupakan usulan DSN MUI mengenai pengelolaan bisnis syariah, bukan konfirmasi bahwa Danantara telah membentuk holding tersebut. [1]
Menunggu tindak lanjut
Cholil mengatakan DSN MUI masih menunggu tindak lanjut Danantara dan akan memberikan masukan bagi pembahasan internalnya. Harapan penyelesaian pada 2027 masih bergantung pada keputusan pihak terkait; keterangan yang tersedia belum menetapkan tanggal pendirian, susunan pengurus, maupun rincian aset yang akan dikelola. [1]
